Eks Pemain Timnas U-23 Diciduk Polisi karena edaran Obat Terlarang

JAKARTA – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap mantan pemain Timnas U-23 tahun 2013/2014, Syakir Sulaiman (32), warga Kecamatan Cilaku, yang terbukti mengedarkan obat terlarang dengan barang bukti 2.700 butir obat berbagai jenis pada Selasa (5/11).
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa penangkapan Syakir Sulaiman, yang masih terdaftar sebagai pemain Aceh United, dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran obat terlarang.
“Kami langsung melakukan pendalaman dan menyebar anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah tinggal di Cianjur sejak beberapa tahun terakhir, tidak ada perlawanan saat ditangkap dan pelaku dibawa ke Polres Cianjur,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita ribuan butir obat terlarang yang terdiri dari 1.700 butir jenis tramadol dan 1.000 butir jenis eksimer. Tersangka sudah menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir dengan alasan kesulitan keuangan.
Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal obat terlarang daftar G tersebut dan memburu bandar besar yang memasoknya kepada tersangka.
“Hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku tersebut merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013 – 2014 dan masih aktif sebagai pemain di klub sepakbola Aceh United,” katanya.
Uang hasil penjualan obat terlarang ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan kegiatan ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Tersangka dijerat dengan pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
“Tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun,” tuturnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat di wilayah Cianjur untuk berperan aktif dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama peredaran narkoba, obat terlarang, dan minuman keras, dengan cara melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami akan segera menindak lanjuti setiap laporan yang masuk dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, selama ini kami sangat terbantu dengan laporan yang masuk dari masyarakat,” pungkasnya. (Yk/dbs)






